"Mewujudkan Indonesia yang sejahtera melalui reformasi pengadaan yang efisien, transparan dan akuntabel"


Selasa, 06 November 2012

LAMPU KUNING PENGADAAN (“Me-Warning” Pokja ULP, PPK & PPHP serta Penyedia dalam Pengadaan B/J) Oleh : Rakhmani, S.Sos.,M.Si

Pengadaan barang/jasa APBD Perubahan 2012 Kab. Hulu Sungai Selatan menyisakan waktu sekitar 2 bulan, setelah dikurangi proses pengadaan sekitar 15-30 hari kerja, tersisa pelaksanaan kontrak kurang lebih 30-45 hari kalender sebelum tutup buku akhir Desember 2012, untuk kemudian dilaksanakan serah terima barang. Suatu waktu yang tidak terbilang lama, kalau tidak disebut “singkat”. Singkatnya waktu yang tersedia membutuhkan sikap kehati-hatian para...